Penyamaan Pemahaman Penanganan Kawasan Kumuh Antara Pemerintah Daerah Dengan Program Kotaku

By Administrator 27 Nov 2020, 07:46:48 WIB Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Penyamaan Pemahaman Penanganan Kawasan Kumuh Antara Pemerintah Daerah Dengan Program Kotaku

Dalam rangka menyambut pelaksanaan uji petik Program Kotaku oleh Kotaku Pusat pada tanggal 1 dan 2 Desember 2020 di Kabupaten Tanah Laut, maka dilaksanakan rapat penyamaan pemahaman penanganan kawasan kumuh antara Program Kotaku Kabupaten Tanah Laut dan SKPD Teknis Pemkab. Tanah Laut pada hari Kamis (26/11). Dihadiri oleh Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Bidang Cipta Karya DUPRP, Bidang Perumahan DPRKPLH, Tim Kotaku Kabupaten Tanah Laut dan Tim Kotaku Provinsi Kalimantan Selatan.


Dipimpin oleh Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda, rapat meliputi pembahasan progres dan permasalahan yang terdapat pada kegiatan Kotaku dan SKPD teknis dalam menangani kawasan kumuh di tahun 2020. Didapati adanya permasalahan beberapa kegiatan tidak terlaksana dikarenakan pergeseran anggaran pada saat refocusing penanganan covid 19, kendala teknis karena kondisi lapangan dan regulasi yang belum ada.

Baca Lainnya :

Permasalahan terkait tidak dilaksanakannya kegiatan pada tahun 2020 disepakati akan dilaksanakan kembali pada tahun 2021 setidaknya pada anggaran perubahan. Adapun kendala teknis bukan anggaran akan diselesaikan secepatnya secara musyawarah mufakat di lapangan dan permasalahan terkendala peraturan akan segera ditindaklanjuti dengan regulasi terbaru.

Akhir dari rapat ini disepakati kesamaan penanganan masalah dan Pokja PPAS selaku  Pokja di Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang menangani permasalahan kumuh siap menyambut Tim Kotaku Pusat dalam kegiatan uji petik (RED).