Penyepakatan Kawasan Kumuh Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
Rapat Koordinasi Pokja PPAS

By Administrator 04 Jun 2020, 15:09:28 WIB Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Penyepakatan Kawasan Kumuh Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020

Berlangsung di Aula Pencerahan Bappeda, Kamis (04/06) dilaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pembangunan Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Tahun 2020 Kabupaten Tanah Laut. Rakord dihadiri oleh seluruh anggota Pokja PPAS yang terdiri dari perwakilan Bappeda, Dinas PUPRP, Dinas Perkim & LH, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Sosial. Dihadiri pula oleh Panitia Kemitraan (Pakem) Pamsimas, Koorkab Program Pamsimas dan Askot Program Kotaku.


Baca Lainnya :

Acara dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bappeda, Andris evony, STP, M.Si selaku Sekretaris Pojka PPAS, beliau menyampaikan bahwa kondisi akibat dampak Covid-19 sangat berpengaruh kepada perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah yang akhirnya harus mengutamakan penanganan akibat Covid-19, sehingga ada beberapa kegiatan yang juga terkena imbasnya, namun kegiatan harus tetap berjalan terutama yang berkaitan dengan air minum dan sanitasi yang merupakan bagian dari kegiatan pemulihan dampak Covid-19. Beliau mengingatkan juga bahwa data merupakan elemen penting bagi Pemerintah Daerah dalam menjaring dana-dana pusat sehingga dokumen dan ketetapan terkait data harus akurat.


Dalam Rakord ini kemudian didiskusikan draft SK Kumuh Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020. Dari hasil diskusi kemudian disepakati luasan dan wilayah kumuh di Kabupaten Tanah Laut untuk tahun 2020. Draft kemudian akan segera disahkan agar segera dapat ditindaklanjuti kembali dengan kegiatan-kegiatan penanganannya.

Selain membahas Draft SK Kumuh Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020, dalam rakord ini juga dipaparkan updating kegiatan Program Pamsimas dan Program Kotaku yang dalam waktu dekat akan segera melaksanakan verifikasi dokumen perencanaan. (Herman/Arie)