Rapat Koordinasi Stunting Tahun 2021

By Administrator 17 Mar 2021, 11:24:50 WIB Sosial Budaya
Rapat Koordinasi Stunting Tahun 2021

Menindak lanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri (No. 440/1355/Bangda) dalam rangka pendampingan percepatan penurunan stunting berbasis regional dan provinsi, Bappeda Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan "Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021" pada Selasa (16/03) di Aula Pencerahan Bappeda Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan dihadiri oleh Bidang Sosial Budaya Bappeda, Dinas Kesehatan, DP2KBP3A, DPUPRP, DMPD, Dinas Sosial, Pendamping PKM dan Team Leader INEY Banda Kementerian Dalam Negeri.

Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Bapak Andris Evony, S.STP, M.Si dimana dalam sambutan beliau menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2020 dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting telah melaksanakan sampai dengan Aksi 5. Sebagai kabupaten Lokus Stunting sangat diperlukan intervensi agar dapat melaksanakan Aksi 1 sampai dengan Aksi 8 Konversi Percepatan Penurunan Stunting, diharapkan dengan kedatangan Tim Leader Task INEY dari Ditjen Bangda Kemendagri dapat memberikan bimbingan dalam pengentry-an data Aksi 1 - 5.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Rademan selaku TA Publik Policy dari Personel LBCB-ASR INEY Regional 4 Kalimantan. Beliau menyampaikan tentang Intervensi Aksi 1 sampai dengan Aksi 5 Konvergensi Stunting, Indikator Cakupan Intervensi dan Penyediaan Data. Kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Bapak Ahmad Riadi selaku Assisten Public Policy Personel LGCB-ASR INEY Regional 4 Kalimantan tentang simulasi entry data Aksi 1 pada web Ditjen Bangda Mendagri.

Baca Lainnya :

Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini penginputan data Aksi 1 berupa data indikator cakupan intervensi langsung dapat dilaksanakan oleh SKPD terkait, data tersebut harus sesuai sehingga dari data 20 templete tersebut akan menjadi data utuh dan dapat dipergunakan oleh publik yang memerlukan data tersebut. Dari hasil analisa data tersebut juga dapat digunakan dalam menentukan Desa Lokus Stunting Tahun 2022 di Kabupaten Tanah Laut. (WITRI)